KPK OTT Rektor Unila, Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Ilustrasi suap.

Lampung, 5NEWS.CO.ID,- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada Sabtu (20/08/22) dini hari. Salah satunya adalah Rektor Universitas Lampung (Unila).

Hal ini dikatakan langsung oleh Ali Fikri bahwa para pihak yang ditangkap tersebut saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Sabtu (20/08/22).

Dalam operasi senyap yang digelar di Bandung dan Lampung tersebut, KPK total menangkap tujuh orang.

“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” lanjutnya.

Mereka yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya segera disampaikan,” ucap Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya segera disampaikan,” pungkasnya. (mra)