Korupsi Bansos, Menteri Sosial Resmi Jadi Tahanan KPK

Menteri Sosial Julari P. Batubara yang kini resmi jadi tahanan KPK akibat korupsi bansos corona. (Foto: Google Images)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara telah resmi menjadi tahanan KPK. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (06/12/20).

“Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Firli, Minggu (06/12).

Ia menambahakan bahwa Juliari Batubara akan ditahan selama 20 hari, tepatnya pada 6-25 Desember 2020 di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebelum dilakukan penahanan, Juliari akan dites Covid-19 dan menjalani isolasi selama 14 hari sebagai bentuk upaya pencegahan virus corona.

“Kami lakukan upaya pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan virus corona di wilayah Jabodetabek.

Sementara, Presiden Jokowi buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu menterinya ini. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” kata Presiden Joko Widodo seperti dilansir dari presidenri.go.id, Minggu (06/12).

Presiden mengaku sejak awal dirinya dengan tegas selalu mengingatkan menterinya untuk tidak melakukan korupsi.

“Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi!,” kata Presiden RI tersebut.

Seperti diketahui, dua menteri Kabinet Indonesia Maju sudah ditangkap oleh KPK akibat kasus korupsi. Dua menteri tersebut adalah Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan) serta yang terbaru Juliari P. Batubara (Menteri Sosial). (mra)