
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Korlantas Polri beri ide usulan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN 2) dan pajak progresif kendaraan.
Menurut Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, tujuan dari usulannya tersebut adalah agar masyarakat lebih tertib soal data kepemilikan kendaraan dan mendorong masyarakat agar semakin taat untuk membayar pajak.
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dalam rapat anev pelayanan regident T.A. 2022, pada (25/8/2022).
Menurut Yusri alasan banyaknya orang yang tidak membayar pajak kendaraan sebab faktor pembeli kendaraan bekas tidak ingin mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan dikarenakan biayanya yang cukup mahal.
Sementara itu, Yusri mengajukan usulan penghapusan pajak progresif kendaraan pula, sebab mayoritas pemilik kendaraan asli menggunakan nama orang lain pada data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
Serta banyaknya orang yang menggunakan nama perusahaan atau sejenisnya agar terhindar dari pajak progresif pula yang mana hal tersebut menurutnya dapat merugikan negara.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata Yusri.
Yusri bakal memberi usulannya kepada Kepala Daerah yakni Gubernur hingga Bupati terlebih dahulu.
Menurutnya hal tersebut agar dapat menaikan pendapatan daerah, disisi lain saat masyarakat patuh membayar pajak dengan tepat, maka bakal adanya peningkatan fasilitas umum yang diberikan.
Dari data yang diperolehnya ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor dari Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Hal tersebut terjadi karena, pemilik kendaraan tidak melapor keadaan kendaraannya, seperti bekas curian, rusak, maupun sudah lama tidak membayar pajak sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” pungkasnya.
Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan. (hus)