
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menilai bahwa polri cenderung menggunakan cara-cara yang berlebihan dalam menangani serangkaian aksi demonstrasi pada bulan september lalu yang terjadi di berbagai daerah. Mereka menyatakan telah membentuk tim pemantau untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.
Komisioner Komnas Ham, Hairansyah, menyatakan bahwa tim pemantau ini di pimpin oleh empat komisioner dan akan bekerja selama kurang lebih dua bulan kedepan.
“Kami sudah menyampaikan, posisi dan penilaian Komnas Ham sudah jelas, salah satunya tindakan berlebihan oleh aparat terhadap massa demonstrasi. Memang ukuran formalnya diukur dari SOP, tapi kasat matanya saja sudah melampaui apa yang seharusnya,” kata hairansyah yang juga menjadi tim pemantauan di Jakarta, Jumat, (11/10/2019).
Hairansyah juga menambahkan bahwa penanganan aksi pada bulan September ini lebih parah daripada penanganan aksi pada tanggal 21-22 Mei.
“Jadi kalau biasanya malam harinya baru eskalasi meningkat, tapi ini dari awal sudah ada represi. Bahkan yang di Makassar itu massa sudah mundur tapi mobil (polisi) tetap melaju dengan kecepatan tinggi,” terangnya.
Tim pemantauan tersebut kini tengah melakukan pengumpulan fakta dan bukti di sejumlah daerah, seperti Kendari, Jakarta, Makassar. Hairansyah juga menyatakan bahwa pihaknya akan terbuka dengan tambahan bukti-bukti dari masyarakat atau fakta-fakta baru serta bukti tambahan dari koalisi masyarakat sipil.

Selain soal pengerahan kekuatan yang berlebihan, Hairansyah mengatakan bahwa Komnas Ham juga mengkritik sikap polisi yang seolah alergi dengan penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur demonstrasi. Hal ini ditunjukkan dengan menggunakan kata ’perusuh’ dalam setiap penangkapan yang dilakukan.
“Setiap orang yang berdemo itu disebut sebagai perusuh. Kami juga tegaskan jangan biasakan stigma yang menganggap bahwa setiap yang berdemo itu perusuh, kami juga sama cemasnya,” tambahnya.
Pemantauan aliansi menemukan bahwa tindakan represif aparat terjadi hampir di setiap daerah yang mengadakan demonstrasi. Pola represif yang di temukan antara lain, penembakan gas air mata, meriam air, pengerahan alat berat, pemukulan, pengadangan tim medis, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, hingga perburuan terhadap peserta aksi. (mra)