Klaster Baru Kantor DPRD Jepara, 16 Orang Terinfeksi Virus Corona

Kantor DPRD Jepara, Jawa Tengah. (Foto: Akhmad Nazaruddin L./Antara)

Jepara, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah 16 orang di lingkungan Kantor DPRD Kab. Jepara, Jawa Tengah terkonfirmasi positif virus corona. Hal ini diketahui melalui pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) di lingkungan DPRD, dua diantaranya diketahui merupakan anggota DPRD setempat dan 14 staf Sekretariat DPRD Kab. Jepara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Moh Ali menyebut, kasus positif Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Jepara tercatat sebagai klaster. Adapun 16 orang tersebut masuk dalam daftar kasus positif Covid-19 terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (12/01/2021) malam lalu.

“Ini termasuk kelompok penularan Covid-19 atau klaster Kantor DPRD Jepara. 16 orang ini kami minta isolasi mandiri karena tak bergejala,” kata Ali seperti dilansir Kompas.com, Rabu (13/01/21).

Ia menjelaskan, munculnya klaster perkantoran ini merupakan hasil tracing setelah salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara dinyatakan meninggal dunia positif Covid-19 akhir Desember lalu.

“Bermula ketika ada pegawai Sekretariat DPRD Jepara yang meninggal dunia positif Covid-19. Kami kemudian gelar swab massal,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Jepara Deny Hendarko mengatakan, penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan Kantor DPRD Jepara sudah diupayakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski demikian, Deny mengatakan pelayanan di DPRD Jepara tetap dibuka dengan pembatasan serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Hari ini hanya 23 persen pegawai yang tetap masuk kantor, sisanya bekerja dari rumah,” ujar Deny. (mra)