
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Ketua DPRD, Kepala BPPKAD, dan Sekda Kabupaten Kudus positif terinfeksi virus corona, hal ini diketahui setelah dilakukan swab test dan dikonfirmasi langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo.
“Hasil tes usap (swab) tenggorokan Ketua DPRD Kudus memang sudah keluar bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Sabtu (26/12/20).
Ia juga menambahkan bahwa hasil swab test untuk Sekda Kabupaten Kudus juga keluar dengan hasil positif. Saat ini, ketiganya tengah menjalani isolasi di kediaman masing-masing.
“Nantinya, mereka akan dipantau oleh Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19,” paparnya.
Hartopo berharap, penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
“Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus sempat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, dan kini dinyatakan positif virus corona.
Sementara, Sekretaris DPRD Kudus Jatmiko Muhardi Setyanto mengatakan semua anggota dewan yang ikut serta dalam rapat Banggar DPRD Kudus menjalani tes usap (swab) tenggorokan.
Dari 13 orang yang menjalani tes usap di lingkungan DPRD Kudus, hanya dua yang terkonfirmasi dan selebihnya dinyatakan negatif virus Covid-19. Ia juga menambahkan bahwa akan dilakukan sterilisasi di kantor DPRD Kudus dengan penyemprotan disinfektan.
“Memang benar ada tiga ASN dari lingkungan perkantoran Sekda dan BPPKAD Kudus yang terpapar virus corona. Kami sudah melakukan penelusuran kontak erat di lingkungan keluarganya masing-masing ASN tersebut dengan melakukan tes usap (swab) tenggorokan,” ungkap Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Andini Aridewi.
Penelusuran kontak juga akan dilakukan di lingkungan kantor, dan hingga kini temuan kasus hanya ada tiga orang. penelusuran kontak erat akan dilakukan kembali dilakukan pada hari ini (28/12/20).
“Bagi pegawai yang melakukan kontak erat, diminta melakukan karantina sambil menunggu hasil tes usap tenggorokan,” pungkasnya. (mra)