
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghapus jam malam atau menghentikan pembatasan kegiatan malam hari yang sebelumnya diterapkan sebagai upaya mencegah penularan virus corona. Keputusan ini diambil karena kesadaran masyarakat Pati mulai meninggi.
“Pembatasan jam malam sendiri diberlakukan sejak 14 September 2020. Namun, karena kesadaran masyarakat dalam memakai masker meningkat setelah ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar beberapa kali,” kata Bupati Pati Haryanto di kantornya, Selasa (03/11/20).
Setelah menggelar operasi penertiban tiga kali dalam dua pekan, Bupati mengatakan kesadaran masyarakat untuk memakai masyarakat sudag cukup tinggi, apalagi akan didukung dengan gerakan serentak memakai masker.
Kendati demikian, Haryanto mengatakan pembatasan malam hari berpotensi diterapkan kembali jika di lapangan masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat mulai menurun.
Kedepannya pencabutan jam malam ini akan dievaluasi kembali, apakah masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan seperti sebelumnya, atau malah sebaliknya.
Di lain sisi, grafik kematian pasien virus corona di Pati masih yang tertinggu du Jawa Tengah. Temuan kasus virus corona di Pati juga mengalami fluktuasi sehingga membutuhkan bantuan banyak pihak dan akan memakan waktu. (mra)