
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Sosial Tri Rismaharini kini mengerahkan tim-nya untuk terjun langsung di lapangan sebagai upaya penyelidikan Kasus Penimbunan Sembako di Depok (3/8/2022).
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos hadir di lokasi sembako yang tertimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam keterangan pers, Mensos menyatakan kerusakan telah diganti oleh penyedia jasa transporter yakni JNE.
“JNE telah membeli beras yang sama kepada Perum Bulog, lalu menyalurkan kembali kepada KPM sesuai daftar penerima,” kata Mensos (2/8/2022).
Hasil dari penyelidikan menunjukkan bahwa sembako yang berupa beras dan bahan lain tersebut merupakan kejadian pada tahun 2020. Pengiriman bantuan dilakukan saat terjadi hujan deras, membuat kerusakan bahan makanan sehingga tidak layak konsumsi.
Setiap beras bantuan dari Kemensos diberikan label “Bantuan Presiden RI melalui Kementerian Sosial”. Ini merupakan kebijakan standar pada salur bansos tahun 2020.
Dari pengamatan langsung di lapangan, tim mendapatkan dua catatan penting, yakni dari kemasan beras dan jenis sembako yang tertimbun. Mensos menyatakan, karung beras tidak ada label khusus sebagai kebijakan standar pada salur bansos tahun 2020.
“Jadi berasnya tidak ada labelnya. Selain itu, ditemukan pula ada tepung, dan telur. Padahal bansos waktu itu hanya beras,” kata Mensos.
Tim penyelidik mencium bau tak sedap dari bahan sembako yang tertimbun tanah tersebut.
“Jadi kami belum menemukan keterkaitan sembako tersebut dengan program Bansos Kemensos. Namun demikian, kami akan menunggu penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,” ucap Mensos.
Anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol. Eka Mulyana yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan, Satgas Pangan telah menindaklanjuti dengan datang langsung ke TKP.
Menurut Eka, ada beberapa orang yang dimintai keterangan termasuk dari pihak JNE. Satgas juga bekerja sama dengan penyidik Polres Depok.
Selain responsif, Kemensos juga kooperatif dengan memberikan akses kepada Polri untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus tersebut. (hus)