
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pati, Jawa Tengah mendukung dan mengapresiasi keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M.
Hal ini dikatakan Kemenag Kab. Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah, Abdul Hamid yang menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi, walaupun ini memang pilihan pahit, tapi itu yang harus diambil oleh pemerintah pusat berkaitan dengan penundaan jamaah haji.
Bahkan, ia menceritakan beberapa hari sebelum Menag mengumumkan secara resmi, ada beberapa ketua rombongan haji dari Kab. Pati yang sudah sempat menginformasikan via telfon.
“Intinya saking mepetnya waktu penyelenggaraan dan persiapan yang akan dilakukan oleh jemaah, dia bahkan mengatakan andaikata kami dipanggil untuk berangkat tahun ini, kami mohon untuk ditunda keberangkatannya di tahun yang akan datang. Itu jamaah sendiri yang bilang seperti itu,” ujar Abdul Hamid saat ditemui 5NEWS di Kantor Kemenag Pati, Jumat (11/06/21).
Ia menjelaskan, terkait dengan keputusan menteri agama, itu ada 2 alasan penting yang harus menjadi bahan kenapa kemudian keputusan itu ditetapkan.
“Pertama negara berkewajiban unutk menjamin keselamatan rakyatnya. Di musim pandemi seperti ini, ketika harus memberangkatkan jemaah, potensi untuk tertular dan terkontaminasi virus Covid-19 sangat tinggi dan dalam rangka melindungi itulah maka diputuskan itu,” jelasnya.
Secara syar’i menurut agama islam, lanjut dia, ada yang disebut hifdzu-nafs dalam maqashid al-syariah, jadi apa yang diputuskan menag, selaras dengan ketentuan syariat dan ketentuan UUD 1945 untuk menjamin keselamatan warganya.
Alasan yang kedua, karena sampai dengan hari H pelaksanaan ibadah haji, itu masih belum ada informasi resmi, bahkan sampai hari ini belum ada informasi resmi dari Arab saudi terkait pelaksanaan haji.
“Sehingga tidak memungkinkan waktu untuk melaksanakan persiapan yang lebih bagus demi memberikan pelayanan kepada jemaah,” tutur Abdul Hamid.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (03/06/21), memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021. (mra)