
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Setelah kemarin (16/07) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini, Kini Kejati juga tengah mendalami keterlibatan sejumlah nama penting dalam dugaan kasus suap pengangkatan pegawai itu.
Termasuk di antaranya ada atau tidaknya keterlibatan Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil dan Plt Bupati Kudus, Hartopo. Pasalnya, pihak Kejati Jateng menduga kasus suap ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
“Kami masih mendalami apakah ada kaitannya, baik bupati nonaktif ataupun Plt bupati,” kata Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (16/07/20).
Disamping itu, pihak kejaksaan juga telah menemukan sudah ada sebanyak 16 orang pegawai yang mengaku telah membayar untuk diangkat jadi pegawai PDAM Kudus. Dengan total uang sebanayak Rp 720 juta. Rata-rata dari mereka membayar sekitar Rp 10 juta hingga Rp 65 juta. Jumlah tersebut adalah yang berhasil terungkap.
Hingga kini, pihak Kejati pun masih mendalami kasus ini, Karena berdasarkan data yang diperoleh, sudah ada 27 pegawai baru yang diangkat selama tahun 2019 hingga 2020 ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Bupati Kudus, HM Hartopo meskipun telah coba dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun telepon.
Seperti diketahui, Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil kini juga tengah menjalani proses hukum atas kasus jual beli jabatan. Dia divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang. (mra)