Kasus Oknum Polwan Polres Pati Digerebek di Kamar Hotel Masuki Babak Baru

Suasana penggerebekan polwan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021). (Foto: tangkapan layar)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kejadian viral oknum Polwan Polres Pati yang digerebek suaminya suaminya sendiri saat sedang bersama pria lain pada April lalu kini memasuki babak baru. Suami sah oknum Polwan tersebut, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi dimintai keterangan dalam sidang terbaru.

Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi membenarkan hal itu, dirinya dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan. Ia juga mengatakan bahwa sejumlah pihak yang diundang, hadir secara keseluruhan dalam sidang tersebut.

“Seluruhnya hadir dalam persidangan. Ada ketimpangan keterangan antar saksi di dalam persidangan kemarin. Sehingga persidangan ditunda dan dilanjutkan lagi sampai waktu yang belum ditentukan kembali,” ujar Doni seperti dilansir detikcom, Kamis (20/05/21).

Ia mengatakan bahwa telah memasrahkan kasus ini kepada pihak-pihak berwenang yang menangani.

“Saya yakin beliau-beliau yang menangani kasus ini bisa bijak dalam mengadili. Apapun konsekuensi yang ada dalam peristiwa, memang harus dijalani,” tambahnya.

Sementara, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Mukiya mengkonfirmasi memang ada sidang kemarin. Akan tetapi, hasilnya merupakan kewenangan penuh Komisi Kode Etik Polri.

“Kemarin sidang. Kalau keputusan itu kewenangan penuh Komisi,” kata Kombes Mukiya, Kamis (20/05).

Sebelumnya diberitakan, Oknum polwan Bripka ARP, digerebek suaminya sendiri Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, saat berada di kamar hotel bersama pria lain. Pria lain itu adalah oknum polisi Polsek Cluwak bernama Aiptu MM. Rekaman video penggerebekan itu kemudian menjadi viral di dunia maya. (mra)

1 KOMENTAR