Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Diduga Pasok Ribuan Ekstasi ke Diskotik

Ilustrasi narkoba. (Foto: klikdokter.com)

Karawang, 5NEWS.CO.ID,- Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Mahogany Apartemen, Karawang dengan barang bukti sejumlah narkotika jenis sabu  pada Kamis, (11/8/2022).

“Iya benar (penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi wartawan (16/8/2022).

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Mahogany Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat,” ujar Krisno saat ditanya tentang lokasinya oleh wartawan.

Krisno mengatakan penangkapan ini karena AKP ENM terlibat pengedaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang, tersangka kasus peredaran narkoba,” imbuhnya.

Krsno menerangkan, pada awalnya dari penangkapan sejumlah tersangka peredaran gelap narkoba berinisial JS, RH dan Juki yang bertransaksi di tempat hiburan malam di F3X Club dan FOX KTV Bandung.

“Kemudian tim melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” jelasnya.

Serta polisi juga mengamankan barang bukti 2 telepon genggam dan sabu seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat bruto 1,2 gr, 1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, cangklong, dan uang tunai senilai Rp 27 juta.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo menjelaskan  saat ini tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba tersebut.

Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tuturnya.

Bareskrim juga akan menelisik dan menyusuri perihal keterlibatannya ENM secara langsung atau tidaknya dalam peredaran narkotika itu. (hus)