Kapasitas Membludak, Rutan Kelas 2A Pontianak Dihuni 836 Warga Binaan

Sumaryo, Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak. (Foto: Hai Pontianak)

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Rumah Tahanan kelas 2A Pontianak yang idealnya untuk menampung 200 orang, saat ini sudah dihuni 836 warga binaan. Artinya, ini sudah sangat melebihi batas ideal daya tampung.

Sumaryo, Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, mengatakan, “Jumlah warga binaan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A saat ini berjumlah 836 orang, dari total kapasitas 200 orang. Jadi overlodnya sudah sangat tinggi,” katanya pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Meski kapasitas warga binaan sudah membludak, namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, agar situasi tetap aman dan kondusif. 

“Dalam pelayanan lainnya terhadap warga binaan terus dimaksimalkan. Seperti pembinaan. Hal ini penting dilakukan agar warga binaan merasa nyaman menjalani aktivitasnya,” tutur Sumaryo.

Sumaryo menjelaskan, dalam mengelola Rutan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya terus membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan, lanjut Sumaryo, pihaknya melakukan berbagai kegiatan, di antaranya melakukan deteksi dini, dan penggeledahan rutin baik yang terencana maupun insidentil. (MUSHA)