
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu sempat dibobol maling, sejumlah barang dan dokumen penting lenyap seketika usai dijarah. Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (23/8/2022) lalu.
Mulanya, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek rekaman CCTV Gedung DPRD Kabupaten Pati. Rekaman CCTV tersebut terlihat tampak orang mencurigakan diduga maling membawa sejumlah berkas dokumen penting.
Staf Perlengkapan Sekretariat DPRD Pati, Agus Suprihanto mengungkapkan maling menggondol sejumlah dokumen penting milik anggota dewan.
“Kejadian kemalingan, kira-kira lima hari yang lalu. Yang diambil buku dokumen pentinglah anggota DPRD. Ruang fraksi delapan sama ruang atas,” ujar Agus Suprihanto kepada wartawan di Pati.
Sebanyak 12 ruangan yang terdiri atas 8 ruang fraksi dan 4 ruang komisi diraup oleh pencuri.
Dokumen penting yang dicuri antara lain sejumlah draft peraturan daerah hingga draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2022 dan tahun 2023 yang belum disahkan.
”Kejadian lima hari yang lalu, sudah kemarin dilaporkan. Beberapa berkas hilang seperti Rancangan APBD Kabupaten Pati 2023 dan beberapa surat dokumen pribadi anggota dewan,” jelas Agus.
Namun, saat dikonfirmasi sekretaris dewan belum memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Aksi tersebut diduga terjadi saat menjelang rapat paripurna DPRD.
“Aksi pencurian diketahui saat akan digelar rapat paripurna DPRD. Staf perlengkapan yang biasa menyiapkan perlengkapan sidang tak mendapati draft-draft yang akan dibahas di persidangan,” kata Agus.
Setelah diketahuinya kejadian kemalingan tersebut, beberapa pihak langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pati.
Setelah adanya laporan, polisi langsung tancap gas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengolah dan menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Pati AKBP, Christian Tobing menjelaskan polisi masih menyelidiki pencurian di gedung DPRD Pati. Polisi juga melakukan olah TKP, mengumpulkan informasi-informasi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu, pengumpulan data-data, masih kumpulkan. Kejadian sebenarnya apa, itu baru kesimpulan, apa saja,” ucap Tobing.
Setelah melakukan penyelidikan di TKP pihak kepolisian akan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. (hus)