
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Warga Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati, mendesak Kepala Desa (Kades)-nya ,untuk segera lengser dari kursi jabatannya sebagai Kades. Hal ini, lantaran dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang melilit Kades tersebut hingga mencapai Rp 470 juta pada tahun 2021 silam, Senin (13/3/2023).
Atas dugaan tersebut, Kades Bulumanis lor, Kunarso membuka suaranya dan menepis tuduhan yang telah ditujukan kepada dirinya. Menurutnya itu baru dugaaan belum terbukti secara hukum, apalagi kasus tersebut masih dalam proses audit di inspektorat.
“Kan itu masih di duga kan belum tentu terjadi, dan sekarang masih dalam penyidikan dan audit di inspektorat,” kata Kunarso saat dikonfirmasi beberapa saat yang lalu.
Kemudian, dirinya menuturkan dalam persoalan ini, agar bersikap tenang jangan buru-buru menghakimi seseorang, kebenaran dan kesalahan itu harus dibuktikan secara hukum tentunya melalui proses dan bertahap.
“LPJ-nya masih Di inspektorat, ketika sudah selesai audit dan diperiksa nanti akan tahu benar dan salahnya, LPJ yang ditahan tahun 2021, yang 2022 belum kan masih berjalan, artinya laporan 2022 masih berjalan,” ujarnya.
Lantaran program yang ada di Desa Bulumanis Lor sempat disebutkan tak berjalan, Dirinya pun menanggapi dan menegaskan bahwa program-program Desa Bulumanis Lor selama ini sudah berjalan sesuai semestinya. Sehingga apabila ditemukan permasalahan di lapangan, dirinya menyatakan siap diproses sesuai hukum.
“Dilapangan dan ternyata sudah banyak yang terealisasikan dan mungkin laporan nanti tidak sesuai fakta yang ada di lapangan. Sehingga nanti laporan tersebut menjadi tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan penyelewengan Dana Desa yang masih dikonsumsi oleh warga dan BPD, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, pasalnya itu sangat berlebihan.
“Tetapi kondisinya BPD terlalu bersemangat apalagi kalau tidak mengetahui alur ceritanya sehingga seperti itulah tidak sebenarnya dibuka,” pungkas.
Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FKMPD) Bulumanis Lor, Abdul Qolik mendesak agar Kunarso lengser dari jabatannya. Karena menurutnya, warga Desa Bulumanis Lor sudah tidak percaya lagi dengan kinerja kades tersebut.
Qolik menjelaskan bahwa permintaan warga ini dilandasi oleh sejumlah persoalan yang membelit Kunarso. Antara lain karena adanya dugaan penyelewengan anggaran desa hingga buruknya pelayanan.
“Ada dugaan penyelewengan dana desa yang awalnya sekitar Rp 470 juta lebih. Kades harus turun dari jabatannya. Syukur-syukur mau mengundurkan diri. Karena desa kita semakin terpuruk dan tingkat kepercayaan masyarakat sudah tidak ada lagi,” kata Qolik saat dikonfirmasi.
“Penyelewengan sudah banyak. Seperti insentif kader PKK, RT, RW, kemudian untuk kegiatan zakat fitrah setiap tahun. Itu sebenarnya ada tapi tak pernah dikeluarkan dari tahun 2021,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulumanis Lor, Ahmad Muhlisin yang menyatakan bahwa dugaan penyelewengan DD oleh Kunarso mencapai ratusan juta. Sehingga warga meminta agar persoalan tersebut dipertanggungjawabkan oleh bersangkutan.
“Yang menjadi tuntutan warga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nilai jumlahnya masih di audit inspektorat, dan di desa pun kami belum tahu, namun temuan dari BPD sekitar Rp 400 juta,” tandasnya. (hus)