
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Abdul Somad untuk mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia. “Mau mengklarifikasi ceramahnya yang dianggap menyinggung umat Nasrani, karena banyak usulan demikian” kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga:
Abdul Somad menjadi sorotan publik lantaran videonya tentang Salib Gereja Katolik, dianggap sebagai penistaan agama sehingga dilaporkan berbagai Ormas seperti oleh Brigade Meo di NTT ke Polda NTT.
“Kita semua, Islam, Kristen, Budha, dalam berdakwah maupun memberikan khotbahnya, haruslah lebih adem dan lebih menghormati satu sama lain,” ujar JK mengingatkan.
Menurut JK penceramah seharusnya bisa menenangkan pendengar bukannya memanasi suasana.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan mengundang Abdul Somad terlebih dahulu sebelum bersikap lebih jauh, meminta keterangan yang bersangkutan terkait video yang viral dan menimbulkan kegerahan sebagian kalangan anak bangsa.
“Dalam rapim tadi disepakati bahwa beliau Insyaallah akan diundang mengadakan silaturahim dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia pusat dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi, Selasa.
MUI merasa perlu mengetahui secara detil tentang kronologi permasalahan yang sebenarnya. Agar MUI tidak salah dalam mengambil keputusan dan menentukan sikap.
“Maka kami perlu bertabayyun dulu kepada yang bersangkutan dan Insyaallah korespondensi dan komunikasi sedang berjalan,” katanya.
Muhyidin mengatakan bahwa Abdul Somad juga sudah mengetahui undangan MUI itu dan dipastkan akan datang dan memberikan keterangan.
MUI siap untuk menjadi mediator antara para pihak yang pro dan kontra, dan secepatnya akan mengadakan pertemuan supaya suasana cepat dingin. “Guna mendinginkan suasana yang sedikit panas saat ini. Apa sih duduk permasalahannya, sehingga lebih cepat lebih bagus diselesaikan,” katanya.
Berbagai kalangan menyayangkan ceramah Abdul Somad itu. Tak selayaknya seorang penceramah dan panutan umat memprovokasi kebencian kepada sebagian kalangan apalagi menyangkut keyakinan di Indonesia yang bhineka ini. (mas)