
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Sejumlah mahasiswa terpantau tengah melakukan persiapan jelang aksi demonstrasi yang kembali dilaksanakan pada momen sumpah pemuda ini, para mahasiswa tersebut terdiri dari 15 universitas yang tergabung dalam organisasi Border Rakyat (Borak) dan akan menggelar aksi dengan berjalan kaki menuju Istana Presiden, (28/10/2019). Sejumlah mahasiswa menyebutkan bahwa ada upaya penggembosan gerakan.
“Sekarang Institusi kampus juga lembaga negara itu berusaha digembosi. Saat konsoidasi disusupi intel, kampus ditutup, dan menutup ruang-ruang diskusi,” kata juru bicara Front Aksi Mahasiswa Semanggi (Famsi), yang juga tergabung dalam Border Rakyat, Mazmur Simora, kepada media nasional.
Sejumlah mahasiswa yang hendak mengikuti aksi demonstrasi hari ini masih tertahan di kampus masing-masing, salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Borak, Natado Putrawan, mengatakan beberapa aparat telah bersiaga di sejumlah kampus.
“Ini ada yang laporan sudah dijagain polisi di kampusnya, di UBL (Univ. Budi Luhur, UAI Univ. Al Azhar Indonesia), jadi mungkin agak telat kesininya,”ujar Natado, ia juga menambahkan ada beberapa dosen yang mendadak mengadakan ujian.
Di lain tempat, Ketua Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa tidak seharusnya penggembosan seperti ini terjadi di negara yang menganut asa demokrasi,ia mengatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.
Ia juga membeberkan tentang modus yang sama terkait upaya penghalang-halangan mahasiswa untuk mengikuti aksi, ia mengatakan bahwa seharusnya aparat melindungi proses peyamaian aspirasi tersebut alih-alih menakut-nakuti apalagi bertindak represif.

“Bentuknya diantaranya razia di kereta, penangkapan yang tidak perlu, seperti ditangkap saat mau pulang, intimidasi dari kampus, ada juga yang lebih tesamar seperti dosen diminta buat kuis atau tes tepat pada saat tanggal aksi,” terang Asfinawati.
Mahasiswa yang akan melakukan aksi tersebut diketahui membawa empat grand issue yang disebut sebagai patut (empat tuntutan) untuk disampaikan kepada pemerintah yaitu:
Pertama, adili mantan jendral pelanggar HAM yang kini masuk ke kabinet.
Kedua, membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut tindakan represif aparat pada demonstran September lalu.
Ketiga, mereka menuntut hentikan kemunafikan orde baru. Menurut Mazmur, kroni orde baru perlahan telah merangsek masuk dan berusaha menghidupkan kembali oligarki.
Keempat, mereka menolak pengangkatan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang dianggap bermasalah. (mra)