Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Rumah Yusuf Mansur Kembali Digeruduk Korban Penipuan Investasi Batu Bara

Potret seorang Yusuf Mansur. (Foto: instagram/yusufmansurnew)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kediaman Yusuf Mansur kembali digeruduk sejumlah massa korban penipuan investasi bodong batubara (24/8/2022).

Penggerudukan ini dipicu atas dasar kekesalan para korban yang merasa ditipu oleh Yusuf Mansur.

Aksi dari para korban ini tidak lain agar Yusuf Mansur segera mengganti rugi dana dari investasi batu bara yang ditawarkannya.

Yang menjadi korban investasi ini antara lain adalah para pengurus dan jamaah Masjid Darussalam, Bogor, Jawa Barat.

Setidaknya jumlah korban ada 250 orang yang menuntut kejelasan program investasinya.

“Karena tidak ada kejelasan, kami dengan berat hati bermubahalah sepihak, namun hasilnya kami serahkan kepada Allah,” ucap koordinator, Zaini Mustofa di rumah Yusuf Mansur, Jalan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, (25/8/2022).

Salah satu massa yang hadir melakukan penggerundukan secara bersama-sama di rumah Yusuf Mansur, mengenakan pakaian (kaos) bertuliskan Ustad Yusuf Mansur Dkk. Kembalikan uang kami investor batu bara jamaah Masjid Darussalam, Cibubur.”

Zaini mengungkapkan setidaknya para korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 50 Miliar.

Namun, kedatangan puluhan korban ke kediaman Yusuf Mansur itu tampaknya berujung sia-sia.

Pasalnya setelah sekian lama melakukan aksi protes di kediaman Yusuf Mansur, para demonstran malah hanya ditemui oleh kuasa hukumnya Yusuf Mansur yakni Arie Sunarya.

Alih-alih sedemikian, ternyata Ustad Yusuf Mansur sedang tidak berada di rumahnya, dan jika dikutip dari Tribunnews Yusuf Mansur sedang berada di Bandung.

Menurut Arie, pihaknya telah merespon jawaban atas pemberitahuan dari para korban.

“Kami sebenarnya sudah melakukan jawaban atas pemberitahuan mereka di tanggal 11, di tanggal 12 berdasarkan data kami surat tersebut sudah diterima oleh pihak security untuk diberikan kepada atas nama Yayasan Lima Pilar ini,” kata Arie (25/8/2022).

Arie merasa keberatan jika rumah dari kliennya itu secara mendadak digeruduk oleh massa.

“Kami sudah mengajukan keberatan kami atas kegiatan ini karena dampak kegiatan sebelumnya yang telah kami sampaikan dalam surat,” pungkasnya.

Arie juga meminta agar masalah terkait tersebut tetap dilakukan dalam alur proses persidangan yang berlaku.

Pada akhirnya, perwakilan dari korban kemudian membacakan sumpah bahwa mereka benar-benar merupakan korban investasi bisnis batu bara milik Yusuf Mansur. Lalu, salah satu korban membacakan doa penutup mubahalah.

Setelah aksi selesai, para massa pun membubarkan diri dan meninggalkan kediaman Yusuf Mansur sembari mengucapkan shalawat dan takbir dengan lantang. (hus)