Iuran BPJS Naik, Rakyat Miskin Tetap Dijamin Pemerintah

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris Fachmi mengatakan masyarakat kelas III yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri akan ditanggung oleh pemerintah.

“Pemerintah, khususnya Presiden (Joko Widodo), sudah menyampaikan bahwa rakyat miskin pasti dijamin. Yang rentan pun dijamin,” ujar Fahmi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (5/11/2019). 

Menurutnynya, masyarakat yang tergolong tak mampu telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI. BPJS Kesehatan mencatat, hingga Oktober 2019, peserta PBI telah berjumlah 133,8 juta orang. 

Sebanyak 96,8 juta di antaranya merupakan peserta yang terdaftar di kantong PBI pemerintah pusat. Sedangkan 37 lainnya ialah peserta integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. 

“Untuk yang mampu membayar secara mandiri, mereka memiliki opsi memilih kelas yang sesuai dengan kemampuan. Pelayanan medisnya sama. Tidak ada perubahan,” ujar Fachmi. 

Akibat kenaikan pembayaran BPJS 100 persen, menurut para pengamat akan memicu fenomena migrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. misal dari kelas I ke kelas II, dan dari kelas II ke kelas III. (mas)