Inspektorat Pati: Investigasi Kasus Kades Bulumanis Lor Bisa Molor

Tim inspektorat Pati melakukan Audit Investigasi APBDES tahun 2021, Rabu (15/3/2023). (Foto: ist)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melakukan Audit Investigasi APBDES tahun 2021. Investigasi kali ini lantaran adanya laporan penyelewengan anggaran Dana Desa yang menjerat Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Rabu (15/3/2023).

Pada investigasi ini setidaknya melibatkan empat petugas Inspektorat Pati, dan juga Tim Tipikor dari Polresta Pati. Untuk melihat titik terang kasus tersebut Inspektorat Pati memeriksa semua Perangkat Desa Bulumanis Lor, Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah kontraktor pengadaan barang.

Ketua Penyelidikan Inspektorat Pati, Teguh mengatakan bahwa kasus ini merupakan pelimpahan dari Polresta Pati, yang bersifat Kerjasama sejak tahun 2022 silam. Adapun hasilnya nanti dari investigasi tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini merupakan laporan dari BPD Desa Bulumanis Lor ke Polresta Pati, kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Pati, yang sifatnya kerjasama untuk mendalami Kasus yang terjadi kepada Kades,” ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/3/2023).

Terkait lamanya investigasi ini akan dilakukan dirinya menuturkan bahwa hal ini akan dilaksanakan selama dua hari, dan ada berkemungkinan akan memanjang atau molor jika pihak yang bersangkutan susah untuk diselidiki.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sudah pernah dipanggil dari pihak Desa untuk dimintai keterangan, sebelum melakukan investigasi kali ini. Sehingga Audit investigasi tersebut merupakan tindak lanjut dalam mendalami kasus.

“Agenda investigasi dilakukan selama 2 hari, tetapi waktu itu bisa bertambah, melihat kondisi yang dimintai laporan, ada yang tidak datang, ada yang waktunya molor, tentunya itu menjadi persoalan penambahan waktu,” jelasnya.

“Sebelum pemeriksaan seperti ini, dari Inspektorat Pati sudah pernah memanggil dari pihak Pemdes,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukhlisin mengakui bahwa dari inspektorat telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kepala Desa Bulumanis lor.

“Pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB, perkiraan sampai menjelang Ashar, soalnya yang diperiksa datangnya tidak berbarengan, jadi ya menunggu,” tandasnya.

Kendati demikian, hasil dari investigasi terhadap Kasus Dugaan Penyelewengan oleh Kades Bulumanis Lor ini belum dapat dipublikasikan. (hus)