Imbas Tambang Ilegal di Tayu Pati, Para Nelayan Jadi Kesulitan Melaut

Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Kecamatan Tayu. (Foto: 5News.co.id)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Aktivitas penambang ilegal yang dilakukan di hulu sungai Silugonggo tepatnya turut Kecamatan Tayu mengakibatkan kondisi sungai mengalami kedangkalan. Atas hal ini, juga berimbas pada kondisi sungai hingga para nelayan tidak dapat melaut, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, diperparah lagi kondisi sungai yang hampir 10 tahun tidak pernah dilakukan pengerukan oleh pemerintah, padahal sungai tersebut yang mengalami kedangkalan mencapai panjang 400 meter.

Koordinator Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bina Makmur Desa Keboromo, Zarokhim mengatakan tujuan pendangkalan di Sungai Silugonggo ini guna merehabilitasi kondisi hulu Sungai Silugonggo, sehingga pihaknya bergotong royong melakukan kerja bakti.

“Minggu kemarin, kerja bakti bersama dari beberapa desa, mulai Desain Keboromo, Sambiroto, Dororejo dan Tayu Wetan. Ini sangat mendesak agar bisa melaut untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Zarokhim saat dikonfirmasi, Rabu (15/03/2023).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran para nelayan yang sudah berhari-hari tidak bisa melaut, sehingga teman-teman nelayan berinisiatif melakukan kerja bakti pengerukan sungai tersebut.

“Kerja bakti ini kami lakukan karena ada pendangkalan, pendangkalan akibat dari atas lantaran ada tambang ilegal lalu pasir terbawa arus ke muara sungai,” sambungnya.

Kemudian, dirinya mengungkapkan pihaknya telah bersurat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati terkait hal ini. Akan tetapi, nelayan hanya dijanjikan segera dilakukan upaya normalisasi dan tak kunjung direalisasikan.

“Kami sudah memberi surat ke dinas, tapi responnya bukan ranahnya. Kali Silugonggo itu kewenangan provinsi (BBWS). Jawabnya dijanjikan nanti akan diupayakan. Hari ini ada peninjauan dari dinas dan BBWS, kami berharap supaya segera ada pengerukan dan nelayan bisa beraktivitas lagi,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, dirinya berharap agar pemerintah melihat dan tentunya agar dilakukan pengerukan secepatnya, sehingga permasalahan yang hampir setiap tahun terjadi ini cepat teratasi. (hus)