Hina Presiden, Dosen Unnes Dibebastugaskan

Semarang, 5NEWS.CO.ID, – Universitas Negeri Semarang (Unnes) membebastugaskan sementara dosennya. Dosen berinisial SP itu dibebastugaskan terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo di akun media sosial pribadinya.

“sudah proses lama, bukan baru, waktu itu masih pemilihan presiden,” kata Rektor Fathur Rokhman kepada wartawan, Jumat (14/02/20). Fathur mengungkap kasus ini terjadi saat masa pemilihan presiden 2019. Dosen SP disebut telah mem-posting beberapa kali hinaan terhadap Jokowi pada masa itu.

Proses teguran sudah dilakukan hingga sidang oleh tim cyber di Unnes. Kemudian berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020, dilakukan pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) itu.

“Melakukan penghinaan (terhadap Jokowi) beberapa kali. Sudah disidang di tim cyber Unnes. Kita dapatkan surat dari biro hukum di kemendikbud untuk binap (pembinaan aparatur),” jelasnya.

Fathur juga menjelaskan, karena sedang menjalani pemeriksaan, dosen tersebut dibebastugaskan sementara mulai 12 Februari 2019 sampai putusan tetap. Melalui keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebastugaskan dari jabatan untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh rektor Unnes terkait pembebastugasan salah satu dosennya

Ia juga menjelaskan bahwa pihak universitas akan menindak tegas jika terbukti ada dosen yang memiliki ideologi yang merusak. Sebab hal itu dinilai akan mempengaruhi anak didik.

“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” tegas Fathur. (mra)