Hasil Razia di Rutan Kelas IIA Pontianak, Ratusan Pisau Dimusnahkan

Gambar ilustrasi.

Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Razia rutin bulanan yang dilakukan oleh oleh petugas terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA di Pontianak, berhasil menemukan ratusan senjata tajam jenis pisau kecil bersama 236 unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya, dalam razia tiga bulan terakhir.

Dari temuan tersebut, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan pemusnahan itu di halaman Rutan Klas IIA Pontianak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihandurkan dengan palu godam hingga hancur pada Kamis 18 Maret 2021. 

Dari balik jeruji besi, warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak tampak menyaksikan proses pemusnahan barang-barang terlarang tersebut. 

Ratusan pisau tersebut berbentuk kecil. Sebagian terlihat seperti pisau yang biasa digunakan untuk mengupas buah. Sebagian lain seperti pisau buatan tangan. Terlihat dari bentuk pisau dan gagangnya yang tidak beraturan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian HUKUM dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati, mengatakan, “pemusnahan barang dari hasil razia terhadap warga binaan, sebagai bentuk pembersihan Lapas dan Rutan dari penyalahgunaan dari barang-barang tersebut.”

Pengawasan terhadap aktivitas warga binaan terus dilakukan, khususnya terhadap barang bawaan, untuk antisipasi penyalahgunaan, di antaranya alat komunikasi,” Suprowowati menutup pembicaraan. (MUSHA)