Hari Disabilitas Internasional dan Indonesia yang Belum Ramah Difabel

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Hari Disabilitas Internasional atau Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan tahunan Hari Difabel Internasional ini diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB 47/3.

Hari disabilitas ini diperingati untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Hari ini juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap situasi para penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Namun di Indonesia sendiri, peran negara dan masyarakat masih sangat jauh untuk memahami kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas. Kalangan difabel memang merupakan salah satu kalangan minoritas dalam masyarakat, tetapi keberadaan difabel di suatu negara harus dijamin keberlangsungan hidupnya.

Hal senada juga disuarakan oleh salah satu pejuang penyandang disabilitas, Cucu Saidah. Menurutnya, para penyandang disabilitas masih belum bisa memenuhi hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal mobilitas, akses pekerjaan yang layak, akses pendidikan, hak berwisata, hingga perlindungan hukum.

“Pertama, hak mobilitas maksudnya, menjamin ruang gerak para difabel ketika mereka beraktivitas di luar rumah, di antaranya adalah trotoar yang aksesibel bagi seluruh penyandang difabel,” ujar Cucu.

Cucu juga menyatakan bahwa penyandang difabel masih mendapat diskriminasi struktural yang di lakukan di setiap instansi, baik negeri maupun swasta.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas menjamin hak dan kesempatan bagi kelompok disabilitas untuk memperoleh kehidupan yang sejahtera, mandiri, tanpa diskriminasi, namun diskriminasi struktural masih saja dialami kelompok difabel hingga kini,” jelas cucu Saidah.

Salah satu contoh konkret diskriminasi struktural yang sering diabaikan adalah adanya prasyarat sehat jasmani dan rohani, baik untuk melamar pekerjaan ataupun pelamar di institusi pendidikan, begitu pula saat melamarpekerjaan. Banyak sekali kualifikasi-kualifikasi yang memberatkan penyandang disabilitas.Dengan adanya, Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan agar seluruh elemen masyarakat menjadi lebih sadar dan peka dengan kebutuhan penyandang difabel yang ada di sekitar mereka. (mra)