Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim. (Foto: Tribata Blitar)

Blitar, 5NEWS.CO.ID,- Gus Samsudin Jadab pemilik padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Pelaporan ini terkait dengan Gus Samsudin merasa dituduh dan dicemarkan nama baiknya oleh Pesulap Merah. Gus Samsudin bersama rombongan termasuk pengacaranya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Rabu (3/8/2022).

“Jadi, kedatangan kami kesini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat mengenai apa yang dilakukan Gus Samsudin adalah menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Teguh Puji Wahono salaku Kuasa Hukum Gus Samsudin.

Pesulap Merah dilaporkan berdasar pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE, menyangkut konten-konten yang dibuatnya di media sosial (medsos) terutama YouTube.

Menurut Teguh, Pesulap Merah dalam konten videonya menganggap bahwa metode pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan kepada masyarakat.

Selain Pesulap Merah, Samsudin juga akan melaporkan siapapun yang telah menuduhnya melakukan penipuan dan jika tidak bisa membuktikannya.

“Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan ke ranah hukum, karena ini negara hukum,” ucap Samsudin.

“Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta yang ada. Untuk siapapun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, perkara ini berawal dari kegaduhan di Padepokan Nur Dzat Sejati yang mana pada saat itu Pesulap Merah membongkar trik pengobatan Samsudin. Lalu, saling adu cuitan melalui akun YouTube dan medsos lainnya, benturan antara keduanya akhirnya terjadi di sekitar Padepokan Nur Dzat Sejati akhir pekan lalu.

Yang pada akhirnya warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup.

Pihak Samsudin membantah akan ditutupnya padepokan Nur Dzat Sejati, dan penutupan itu hanya dilakukan sementara untuk meredakan situasi, sebagai klaimnya. (hus)