
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa pihaknya mengeluarkan izin terkait penggunaan Monumen Nasional pada tanggal 2 Desember 2019. Tapi dia berdalih bahwa izin tersebut dikeluarkan bukan untuk Reuni 212 yang diselenggarakan GNPF Ulama, melainkan untuk acara Maulid Akbar.
Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI menerima dua pengajuan izin penggunaan Kawasan Monas pada dua tanggal berbeda. Pengajuan izin ini lalu dibawa ke dalam rapat di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut dihadiri oleh Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Kejati DKI.
“Forkopimda melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 Desember dan 2 Desember. 1 Desember itu terkait dengan Papua, sedangkan tanggal 2 Desember itu sehubungan dengan Maulid Akbar,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).
Anies juga menyatakan pihaknya dalam posisi pasif jika ada pihak yang mengajukan izin untuk menggelar acara di Monas. Semua pengajuan akan ditinjau dulu sebelum keluar surat keputusan.
“Jadi untuk penggunaan Monas, sifat Pemprov pasif. Artinya, ada pihak yang mengajukan meminjam kemudian Pemprov me-review. Dari situ Pemprov kemudian memutuskan meminjamkan atau tidak. Prosesnya selalu begitu,” ujar Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies juga menambahkan bahwa hari ini Forkopimda level asisten kembali menjalankan rapat. Namun, Anies pun mengaku bahwa ia belum bisa memastikan karena belum melihat surat pengajuan itu secara langsung.
Pernyataan Anies ini bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma’arif yang mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari beberapa pihak yang bersangkutan terkait pelaksanaan Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional, Jakarta. Bahkan, Slamet juga menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merestui acara di Monas itu dengan mengeluarkan izin.
Bahkan Slamet juga menunjukkan beberapa surat-surat izin perhelatan kepada media massa.
“Insya Allah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan. Kita sudah terima untuk proses perizinan di acara reuni,” kata Slamet dalam jumpa pers di Kantor DPP FPI, Jakarta, Kamis (21/11).
Pria yang juga didaulat sebagai juru bicara FPI itu juga berharap beberapa izin tersebut jadi jaminan penyelenggaraan acara Reuni Akbar 212 dapat dihelat dengan lancar, damai, tanpa hambatan apapun. Acara ini juga menjadi trending topik di media sosial Twitter dengan tagar #212TunggangiMaulidNabi. (mra)