Gelar Aksi di Polres Pati, Warga Jimbaran Tuntut Percepat Penyelidikan Dugaan Korupsi PTSL

Ilustrasi Polres Pati yang menjadi tempat audiensi warga Desa Jimbaran (foto: Google Images)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Komunikasi Masyarakat Jimbaran mendatangi Polres Pati untuk menuntut percepatan penanganan dugaan korupsi PTSL, Senin (06/07/20).

Mereka membawa karton bertuliskan tuntutan agar pihak kepolisian segera menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan tindakan korupsi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen.

Koordinator aksi, Suharno didampingi kuasa hukum, Nimerodi Gulo akhirnya ditemui oleh Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat. Suharno mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kasus ini sejak Oktober 2018 lalu.

Karena proses proses penyelidikan telah berjalan dua tahun dan tidak ada kelanjutan, ia kembali datang ke Polres Pati untuk meminta kejelasan agar kasus ini dapat segera dituntaskan.

“Tadi ketika bertemu, Kapolres sudah memastikan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara cepat,” kata dia.

Suharno menjelaskan, di Desa Jimbaran pungutan PTSL pada 2017 dan 2018 lalu mencapai Rp 750 ribu per bidang.

“Pada 2017 ada kurang lebih 700 bidang dan 2018 ada 900 bidang,” tuturnya.

Sementara kuasa hukum Nimerodi Gulo mengatakan, disamping menuntut penuntasan penyelidikan dugaan korupsi PTSL, masyarakat Desa Jimbaran juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada 2016 dan 2017.

Dari pihak Polres Pati, Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PTSL di Desa Jimbaran masih ditangani secara serius.

“Kami masih terus mencari barang bukti untuk proses selanjutnya. Bukti masih terus kami gali, proses masih berlanjut,” ungkapnya. (mra)