Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Tukin ESDM

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi urusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal dugaan kebocoran tersebut.

“Saya enggak tahu, saya itu enggak tahu. Silahkan nanti Dewas yang mengklarifikasi,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (07/04/2023).

Hanya saja, menurutnya, jika kebocoran yang disebutkan benar, tetap tidak ada dampaknya. Sebab, peristiwa penggeledahan di ESDM pun sudah lewat.

“Kita kan sedang menyelidiki tukin nih. Tukin sudah ada laporannya dari Inspektorat ESDM itu. ada laporannya itu. Dan itu kita minta, dan di situ jelas, dari temuan Inspektorat ESDM jelas, di sana juga menyebutkan terjadi kerugian. Itu yang kita dalami,” tegas Alex.

“Apalagi itu dilakukan oleh pegawai negeri dan terjadi di lembaga negara. Saya pastikan, dokumen lengkap. Kita minta apapun pasti dikasih. Dokumen-dokumen di Kementerian ESDM. Jadi enggak usah ragu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Pelaporan dilakukan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni yang mengatakan keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.

“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).

Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

Mendapati dokumen rahasia itu bocor, tim penindakan KPK pun menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.

“Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (pimpinan KPK),” sebagaimana dikutip dari informasi tersebut.

Tujuan pembocoran laporan penyelidikan tersebut yakni agar Kepala Biro Hukum itu berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK.