
Jambi, 5NEWS.CO.ID, – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Era Purnama Sari, telah diserang dan didiskreditkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui artikel-artikel yang kebenarannya diragukan dan sudah termasuk kategori berita hoax. Era, yang juga menjabat sebagai wakil ketua advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) itu diserang melalui news agregator Babe.
YLBHI menilai bahwa serangan yang ditujukan kepada Era ini tidak lepas dari investigasi yang tengah dilakukan oleh YLBHI terkait kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Era sendiri, bertugas sebagai delegasi pihak YLBHI untuk melakukan investigasi ke Jambi.
“Investigasi tersebut perlu dilakukan untuk menanggapi pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa penangkapan dan penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat terhadap kelompok tani SMB Jambi,” terang Asfinawati, selaku ketua YLBHI melalui keterangan tertulis.
Menurut kabar yang beredar, telah muncul berbagai berita yang sifatnya memojokkan kelompok SMB dan ada upaya menutupi dugaan pelanggaran HAM jauh sebelum pihak YLBHI memulai investigasi terkait kasus tersebut.
Hasil investigasi yang telah dilakukan oleh YLBHI kemudian dipublikasikan dalam “Laporan Investigasi: Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Penangkapan Anggota SMB di Jambi” yang di rilis ke publik dan dilaporkan ke Komnas HAM.
Pasca publikasi dan pelaporan tersebut muncul beberapa artikel yang sifatnya memelintir, memanipulasi, mendistorsi, bahkan mengubah hasil investigasi yang telah dilakukan oleh YLBHI.
“Bahkan terdapat beberapa artikel yang secara langsung menyerang pribadi Era Purnama Sari yang tayang melalui platform Babe.news” ungkapnya.
Beberapa artikel tersebut antara lain:
- “Astaga Dipergoki Selingkuh, Era Purnama Sari di Pukuli Arman Hingga Babak Belur dan Pingsan” (http://share.babe.news/s/QmbdydZR), Ditulis dan di terbitkan oleh akun Sultan Jambi
- https://www.kompasiana.com/harianmetropolitan2910/5de093fd097f361e952db9d2/era-purnama-sari-di-laporkan-ke-polda-jambi
Pihak YLBHI sendiri menilai bahwa adanya artikel seperti ini sebagai upaya sistematis dari pihak-pihak yang memiliki tujuan buruk dan tercela terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh YLBHI. Beberapa artikel lainnya juga ditujukan langsung kepada Era dengan tujuan merusak nama baik, kehormatan serta harkat dan matabat pejuang HAM.
“Juga kami pandang sebagai serangan atas pembela HAM yang sedang menjalankan tugasnya. Serangan yang ditujukan kepada pembela HAM dapat dianggap sebagai serangan terhadap HAM itu sendiri,” ungkapnya.
YLBHI menyebut bahwa serangan yang ditujukan kepada Era hanya salah satu contoh dari berbagai serangan yang dialami oleh banyak pejuang HAM yang lainnya. Serangan-serangan tersebut dapat berupa gangguan Psikologis, teror fisik, kriminalisasi, bahkan berujung pada terbunuhnya pejuang HAM tersebut.
Hingga berita ini ditulis pemerintah kita belum juga mempunyai mekanisme yang tepat untuk melindugi para pembela HAM. Akibatnya terjadi impunitas di berbagai kasus yang menimpa para pejuang HAM di seluruh pelosok negeri.
Impunitas berujung pada berulangnya peristiwa-peristiwa penyerangan kepada pembela HAM yang sedang menjalankan tugasnya. (mra)