Ekonom UI: Dana Desa masih Jadi Tantangan Menteri Baru

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal melihat penetapan sejumlah menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bagian dari adanya kompromi politik. Ia pun menegaskan agar penempatan menteri dari Parpol yang juga harus memiliki kompetensi dan kredibilitas serta profesional di bidangnya.

Seperti yang diketahui, ada 3 politikus PKB yang menempati pos menteri di Kabinet Indonesia Maju. Yaitu, Agus Suparmanto sebagai menteri perdagangan, Ida Fauziah sebagai menteri tenaga kerja, dan  Abdul Halim Iskandar sebagai menteri Desa dan PDTT.

Menurutnya penempatan Abdul halim yang merupakan kakak kandung dari Ketum PKB kental dengan suasana Nepotisme di dalamnya. Selain itu Kementrian Desa dan PDTT juga dinilai sebagai kementrian yang strategis bagi PKB sehingga dipertahankan.

 Ia menilai dengan ditempatkannya politisi PKB di pos kementrian tersebut syarat akan indikasi adanya rencana jangka panjang untuk meningkatkan konstituennya yang sebagian besar memang berada di lingkup desa.

“saya rasa ini bisa dimaklumi, Pak Muhaimin menaruh orang terdekatnya karena ini bisa dibilang adalah mesin penggeraknya PKB,” ujar Fithra saat diwawancarai salah satu media nasional.

Ia pun menambahkan bahwa kedepannya Abdul harus mulai serius memperhatikan penggunaan dana desa yang sering tidak efisien dalam penggelontoran dananya serta tidak efektif dalam penggunaannya.

Menurutnya, perlu ada pendampingan dari teknis dari pemerintah Provinsi ataupun pusat, sehingga penggunaan dana desa tersebut bisa efektif dan efisien.

“Selama ini masih banyak memang gelontoran dana untuk anggaran desa yangmemang belum efisien dalam penggunaannya, bahkan beberapa kalo harus sampai berurusan dengan KPK. Karena secara kapasitas di desa memang masih terbatas untuk mengelola dana sebesar itu,” tambahnya.

Di tahun 2018, dana Desa ada di sekitar 60 triliun atau Rp 800,4 juta per Desa. Namun, tingkat penyerapannya sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar 99,03%.

Tahun ini, pemerintah kembali meningkatkan dana Desa menjadi sekitar RP 70 triliun atau Rp 933,9 juta per desa. (mra)