
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Viral dua oknum wartawan gadungan atau abal-abal yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pihak SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022) malam.
Atas kejadian tak mengenakan yang tersebar itu, membuat Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan oknum-oknum tersebut telah mencederai nama para jurnalis.
Pasalnya, kedua wartawan gadungan yang berinisial A alias Kriwil dari tv10newsgroup.com dan rekannya J alias Jayus dari radarnusantara.com, telah memeras dan meminta uang sebesar 15 juta kepada SPBU Tlogowungu dengan dalih yang tidak masuk akal.
“Saya juga mengingatkan, jangan sampai karena ulah satu dua orang jurnalis yang bertindak kurang terpuji akan mencederai rekan-rekan seprofesi,” kata Henggar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).
Henggar juga menuturkan, jurnalis pada hakikatnya harus memegang teguh kode etik jurnalistik. Tidak sepantasnya jurnalis melakukan tindakan pemerasan kepada siapapun
“Dari pemberitaan yang ada terkait dengan adanya jurnalis yang ditangkap maka sudah seharusnya rekan-rekan jurnalis betul-betul memegang teguh kode etik jurnalistik, ” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ( A dan J) pernah berkontra dengan Pj Bupati Pati terkait pemberitaan yang dirasanya tidak berkompeten.
“Itu sebelumnya yang bersangkutan juga bikin berita tentang saya, dan sempat berbantah dengan saya,” ungkap Henggar.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pati Gala Rimba, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus wartawan gadungan itu. Dia mengatakan jika prosesnya masih dalam penyelidikan.
“Sabar ya brader.. masih kita dalami proses penyelidikannya… Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa, apabila sudah layak untuk kita publish,” kata dia.
Pernyataan tersebut juga sama seperti yang dilontarkan oleh Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati.
“Masih dalam tahap Lidik Reskrim Polres,” ujarnya dalam pesan singkat. (hus)