DPR dan Upaya Pelemahan Lembaga Anti Korupsi

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK.

Logo KPK di Gedung Merah Putih yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan itu mereka tutup dengan kain hitam pada pukul 09.00 hari ini, Minggu (8/9/2019).

“Hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara realitas. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang di gedung KPK.

Para pegawai KPK kompak mengenakan kaus berwarna hitam membawa poster yang bertulisan kata ‘tolong’. “Bagi orang-orang yang pakai hatinya, yang menganalisis apa sebenarnya keprihatinan kita,” kata Saut.

30 menit kemudian kain hitam yang menutupi logo KPK dilepas. Penutupan logo KPK mereka lakukan sebagai protes atas ususlan DPR tentang revisi anti rasuah itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut akan ada unsur pimpinan KPK yang mendukung Revisi Undang-Undang KPK itu saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK.

“Sebaiknya tunggu aja besok saat fit dan proper test. Akan ada yang nampak dari unsur pimpinan KPK yang mendukung revisi UU KPK,” kata Fahri, Sabtu (8/9/2019)

DPR menjadi lembaga yang ngotot merevisi UUD Tipikor meski ditentang banyak kalangan. Penentangan itu karena dinilai akan melemahkan KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan tindak pidata korupsi yang banyak menjerat para pejabat. (mas)