
Jakarta, 5NEWS.CO.ID ,- Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab mengatakan pihaknya mendukung apa yang di putuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai soal pembatasan aktifitas di rumah ibadah selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini.
“Namun demikian keputusan Gubernur kita dukung untuk kebaikan umat beragama di Jakarta, prinsip kita sejalan dan prinsip kita satu komando,” ujar Saiful, kamis (10/9/2020).
lebih lanjut, saiful mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Deean Masjid Indonesia (DMI), terkait dengan teknis pelaksanaan beribadah di saat masa pelaksanaan PSBB.
Melalui koordinasi bersama, kita dapat mengetahui rumah ibadah di lokasi mana saja yang dapat berpeluang tetap beroperasi dengan menggunakan protokol kesehatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Anies Baswedan terkait PSBB yang tetap memperbolehkan sebagian masjid di perkampungan dan wilayah tertentu boleh beroperasi.
“Kita akan rapat dengan MUI dan DMI guna untuk mengambil sikap. Karena memang seluruh wilayah DKI berzona merah. Tapi nanti bisa untuk memilah tempat-tempat yang memungkinkan rawan atau tidaknya,” ujarnya.
MUI sendiri telah menerbitkan fatwa MUI nomer 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah covid-19. Fatwa ini menyatakan bahwa warga di wilayah penyebaran covid-19 yang tinggi, dilarang sholat berjamaah di masjid dan musholla.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total pada hari senin, (14/9/2020) yang akan datang, langkah tersebut di tempuh untuk merespon tingginya peningkatan kasus covid-19 di DKI Jakarta akhir-akhir ini.
Anies menegaskan dalam penerapan PSBB ini aktifitas di rumah ibadah juga di batasi, yang di batasi adalah rumah ibadah yang menampung jamaah dari luar daerah, pembatasan juga berlaku di wilayah yang berzona merah.
“Ada pengecualian kawasan yang punya kasus peningkatan yang tinggi, ada data RW yang dengan kasus cukup tinggi makan kegiatan beribadah harus di lakukan di rumah masing-masing,” ujar Anies Baswedan dalam jumpa pers daring, rabu (9/9/2020). (Am) Editor: (mra)