Diprotes Warga Pundenrejo Tayu Soal Izin Sewa HGB, PG Pakis Pilih Bungkam

PT.Lajuperdana Indah unit PG.Pakis Baru. (Foto: 5News.co.id)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 21 Maret 2023, ratusan warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan aksi protes dan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. 

Tujuan puluhan warga yang mayoritas bekerja sebagai petani tersebut memohon kepada BPN agar tidak memperpanjang izin sewa lahan kepada Pabrik Gula Pakis atau PT Laju Perdana Indah atau PT LPI, Kamis (30/3/2023).

Namun sayangnya, saat dimintai konfirmasi oleh awak media pihak PG Pakis memilih bungkam. Pimpinan tertinggi perusahaan pun tidak bersedia menemui wartawan dengan dalih sedang rapat.

Sutrisno salah seorang petugas mengatakan bahwa pihaknya tidak diberikan izin oleh atasan untuk memberikan statement kepada awak media.

“Mohon maaf, sesuai instruksi pimpinan, kami tidak bisa berkomentar apa-apa,” ucapnya kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

Lebih lanjut, pihak PG Pakis juga membenarkan jika saat demonstrasi lalu, pihaknya mendapat surat untuk hadir. Namun karena suatu alasan, tak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang datang.

Sementara itu, Sutoyo (40) salah seorang warga Desa Pundenrejo mengatakan, saat ini dirinya bersama ratusan petani yang lain harus bekerja sebagai serabutan. Lantaran lahan sawah di desanya menjadi perkebunan tebu.

“Kurang lebih tanah yang digarap oleh 150 petani ada 7 hektar. Tapi ini tidak bisa digarap jika nantinya izin diperpanjang oleh PT LPI,” kata Sutoyo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya pada Jumat (24/3/2023) ratusan warga Desa Pundenrejo menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut agar proses perpanjangan penyewaan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan oleh PT. Laju Perdana Indah (LPI) seluas 7,3 hektar jangan dikabulkan dan tak diperpanjang lagi.

Diketahui bahwa kasus tanah ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 an, dan sebelum nya tanah tersebut dikelola oleh warga sekitar. Namun dari pihak PT dinilai melakukan perusakan hingga akhirnya tanah itu dikuasai oleh perusahaan dan ditanami tebu.

Lebih lanjut, Sutoyo bersama ratusan warga yang lain tentu sangat berharap ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai demi kepentingannya suatu perusahan, masyarakat yang menjadi korban. (hus)