Dinsos Kudus: Pemohon Santunan Kematian Akibat Virus Corona Melonjak

Ilustrasi, seorang petugas dengan APD lengkap yang tengah berjalan di areal pemakaman. (Foto: ANTARA/Wahyu P.A.)

Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus mengatakan jumlah pemohon santunan kematian akibat virus corona dari pemerintah pusat tercatat hingga ratusan pemohon.

“Awalnya hanya ada sekitar 43 pemohon, kemudian bertambah secara bertahap menjadi 185 pemohon,” ungkap Kepala Dinsos (P3AP2KB), Mundir pada Senin (18/01/21).

Ia mengatakan Dinsos Kudus sudah enam kali menyampaikan permohonan ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian ke Pusat melalui Pemprov Jateng. Dirinya menekankan bahwa Dinsos sifatnya hanya memfasilitasi ahli waris yang berkeinginan mengajukan santunan kematian yang diakibatkan oleh Covid-19.

Untuk mengajukan bantuan tersebut, kata dia, setiap pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti surat keterangan resmi dari rumah sakit, Puskesmas, atau dinas kesehatan sekaitan dengan kematiannya dan juga foto ketika masih hidup.

“Para ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19, silakan mengajukan pemberian santunan kematian tersebut. Nanti kami yang akan memfasilitasi pengajuannya ke Pemerintah Pusat melalui Dinsos Provinsi Jateng,” lanjutnya.

Lebih lanjut, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan santunan kematian akibat virus corona, dipersilakan untuk datang ke Kantor Dinsos P3AP2KB Kudus untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Besarnya santunan yang akan diberikan pemerintah, diketahui sebesar Rp 15 juta.

Sementara, ia menjelaskan bahwa jumlah pemohon belum sebanding dengan jumlah warga Kudus yang meninggal dunia akibat virus corona yang mencapai ratusan orang.

Ia mengungkap, dari 185 orang tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan sudah ada yang menerima pencairan dana bantuan tersebut.

“Bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemohon, kami tahunya ketika sudah ada yang melapor,” ujar dia.

Dilansir dari laman https://corona.kuduskab.go.id/ per tanggal 18 Januari 2021, jumlah warga Kudus yang meninggal dunia akibat virus corona sebanyak 418 orang. (mra)