Dikritik Soal Sinetron Ikatan Cinta, Ini Jawaban Menkopolhukam Mahfud MD

Sinetron Ikatan Cinta 15 Juli 2021. [siaran pers]

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dikiritik lantaran kegiatannya menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat.

Menurut Mahfud, kritik yang disampaikan sejumlah pihak itu menandakan demokrasi di Indonesia berjalan. Ia menyebut kritik itu juga tidak melanggar hukum.

“Semua kritik dan dukungan bagus. Terimakasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan. Ada yang yang punya pandangan, ada yang mengkritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja, Tidak ada yang melanggar hukum,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (17/7).

Sebelumnya, Mahfud diketahui membuat postingan di akun Twitternya soal sinetron Ikatan Cinta itu, menurutnya, ada pesan yang ingin disampaikan melalui positngan tersebut. Ia menyinggung soal ketentuan hukum pidana terkait adegan sinetron dalam cuitan tersebut.

Hal itu Mahfud sampaikan lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7) malam. Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.

“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter,” cuit Mahfud.

“Agar di ruang publik yang banyak ditonton orang hukum dipahami sesuai bidangnya. Ada perbedaan mendasar antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya beberapa hari belakangan tetap bekerja dan memimpin sejumlah rapat. Terakhir, ia menyebut memimpin rapat lintas kementerian/lembaga yang membahas strategi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung 2022 mendatang.

“Ini kan masih ada Covid-19. Jadi mulai dibahas sekarang segala skenarionya,” katanya. (mra)