
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Seorang pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terdaftar dalam situs resmi mui.or.id, bernama Ustaz Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/21).
Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Diketahui, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf selama ini menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung guna menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.
Ramadhan lalu membeberkan peran terduga teroris lainnya yang baru saja ditangkap yakni Farid Ahmad Okbah. Dia merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf.
Ramadhan mengatakan, FAO juga sempat memberikan bantuan dana kepada Kelompok Perisai Nusantara Esa, sayap organisasi Jamaah Islamiyah yang bergerak dalam bidang advokasi di tahun 2018.
“Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)–yang telah ditangkap–terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru,” ujarnya.
Pembentukan wadah baru tersebut, lanjutnya, dilakukan FAO bersama dengan Ahmad Zain An Najah melalui Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Terakhir, Ramadhan mengatakan, AA (Anung Al-Hamad) ditangkap oleh Densus 88/Antiteror Polri lantaran keterlibatannya sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017.
“Kemudian Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah,” ujarnya.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengklaim pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan kelompok teroris.
Hal itu ia sampaikan merespons penangkapan Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 terkait terorisme pada Selasa (16/11).
“Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris,” kata Ikhsan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (16/11).
Dirinya mengakui bahwa Zain merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, yang juga representasi dari ormas Dewan Dakwah di jajaran pengurus. MUI sendiri merupakan representasi dari banyak ormas Islam yang ada di Indonesia.
“MUI kan representasi dari ormas Islam. Dan MUI di antaranya dari Dewan dakwah. Saya juga enggak tau kesehariannya, yang saya tahu beliau anggota komisi fatwa aja,” kata Ikhsan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan langkah lanjutan pasca adanya kejadian ini dan mengatakan bahwa MUI berencana menggelar rapat malam ini untuk membahas perihal tersebut.
“Termasuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya. Kalau itu nanti di luar aktivitas MUI itu jadi tanggung jawab pribadi,” kata dia. (tfq/rzr/mra)