Diduga Terafiliasi JI, Densus 88 Amankan 12 Warga Jateng

FOTO ILUSTRASI/liputan6

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap 12 orang warga Jawa Tengah yang diduga terkait kelompok atau jaringan terorisme.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut warga yang diamankan tersebut terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan perannya yang masih didalami.

“Arahnya ke Jamaah Islamiyah (JI). Tapi masih dilakukan pendalaman oleh Densus soal peran mereka”, ungkap Luthfi lewat pesan singkatnya seperti dikutip CNNIndonesia, Sabtu (14/8).

Mereka ditangkap secara serentak pada Jumat (13/8) di beberapa daerah, seperti Kota Semarang sebanyak tiga orang, Kendal satu orang, Temanggung satu orang, Banyumas satu orang, Pekalongan satu orang, Sukoharjo dua orang, Sragen satu orang, dan Boyolali dua orang.

“Ditangkap di beberapa daerah. Ada yang di Semarang, Kendal, Temanggung, Banyumas, Pekalongan, Sukoharjo, Sragen dan Boyolali”, jelas Luthfi.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat, membenarkan kegiatan penangkapan tersebut. “Benar, ada penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di Jawa Tengah,” katanya.

Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan detil aktivitas yang dilakukan Densus tersebut.

“Nanti dari Densus yang akan memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto. Dari informasi tersebut, penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis (12/8) hingga Jumat.

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Dbs/mra)