Diduga Sebarkan Ideologi HTI, Madrasah Digerebek Banser Pasuruan

Ilustrasi bendera HTI yang ditemukan di kediaman AH (Foto: Iwan A.)

Pasuruan, 5NEWS.CO.ID,- Lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digeruduk ratusan anggota Banser, Kamis (20/08/20). Mereka mengepung lembaga pendidikan TK, MI dan MTS itu, karena disinyalir menjadi sarang pengkaderan organisasi terlarang, HTI.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00. Sebelum menyatroni lembaga pendidikan setempat, ratusan anggota Banser Bangil, juga mendatangi salah satu rumah simpatisan HTI, Abdul Halim, yang ada di Desa/Kecamatan Rembang.

Mereka menggrebek rumah Abdul Halim karena postingannya dianggap melecehkan tokoh NU, Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, alias Habib Luthfi. Dalam akunnya, Abdul Halim mengatakan kalau penolakan Khilafah yang merupakan ajaran Islam adalah karena urusan perut.

Ketua PC GP Anshor, Sa’ad kedatangannya ke rumah AH itu terkait unggahannya di facebook.

“Kami ingin bertabayun atas unggahannya di medos menjelek-jelekkan Habib Luthfi,” kata Muafi saat tiba di lokasi.

Di rumah AH, Banser menemukan sejumlah simbol-simbol berupa bendera, poster, majalah, yang dicurigai mengarah ke ideologi khilafah.

“Kami tabayyun dan dia mengaku bahwa di sini menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah (HTI),” ungkap Muafi.

Setelah dari kediaman AH, Banser kemudian bergeser ke tempat yang diduga menjadi penyebaran ideologi khilafah. Yakni, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat. Di sana, Banser menemukan foto presiden Joko Widodo dicoret-coret, kemudian tidak memiliki bendera merah putih, dan foto wakil presiden masih belum diganti.

Bahkan, saat ditanya siapa nama wakil presiden, kepala sekolah bersangkutan pun tak hafal. Beberapa barang bukti itu pun langsung diamankan oleh polisi. Muafi juga telah melaporkan 2 orang ke polisi yang diduga menjadi aktor penyebaran ideologi khilafah di wilayah Kecamatan Rembang.

“Yang kedua, saya nanti juga akan mengirim surat resmi ke Kemenag untuk mencabut izin sekolah. Karena mereka menyebarkan ideologi khilafah dengan berlindung di balik lembaga pendidikan,” tegas Muafi.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan sudah menerima laporan dari Banser. Rofiq memastikan setelah ini polisi akan langsung memproses laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi awal dulu,” ujarnya. (mra)