
Bandung, 5NEWS.CO.ID,- Polisi amankan enam orang santri karena membawa senjata busur panah serta anak panahnya saat melakukan operasi yustisi jelang aksi 1812 di kawasan Nagrog, Cicalengka. Kini enam orang tersebut diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas di Mapolresta Bandung.
“Didapati oleh anggota polisi yang mencurigai. Kemudian diperiksa di dalamnya didapati busur dan anak panah. Busurnya dua buah, anak panahnya 10 buah,” ujar Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi, Jumat (18/12/20).
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, mobil Daihatsu dengan nomor polisi AD 8608 BK itu terkena operasi yang dilakukan petugas kepolisian. Saat diperiksa, enam orang tersebut berangkat dari salah satu pesantren di Tasikmalaya. Di dalam mobil pun, petugas menemukan dua busur dan 10 anak panah. Mereka, mobil dan panah pun diamankan petugas ke Mapolresta Bandung.
“Setelah dilakukan interogasi, sodara MB membawa dua busur panah berikut 10 anak panah hasil meminjam dari salah satu pesantren. Kemudian alat busur panah berikut anak panah dibawa bersama teman-temannya pada saat liburan pulang ke rumah MB di Tasikmalaya,” terang Bimantoro.
Berdasarkan keterangan dari keenamnya, panah tersebut digunakan untuk memperkenalkan olahraga panahan di pesantren milik orang tua MB di Tasikmalaya. Diketahui, mereka merupakan santri di salah satu pesantren yang terletak di Bogor.
“Mereka sekalian memperkenalkan olahraga panahan ke salah satu pesantren milik orang tua sodara MB di Tasikmalaya,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang kaitan keenam santri tersebut dengan aksi 1812 di Jakarta, Polisi enggan berkomentar terlalu banyak karena sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. (mra)