Dampak Zona Merah Virus Corona, Siswa di Kudus Belum Bisa Sekolah Tatap Muka

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. (Foto: Imam A.)

Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Kabupaten Kudus di Jawa Tengah dinyatakan masuk zona merah Corona. Dampaknya, pihak Pemkab belum memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020/2021 secara tatap muka langsung.

“Pendidikan (tahun ajaran baru ini) belum ada instruksi (belum ada instruksi memperbolehkan sekolah tatap muka secara langsung),” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus kepada wartawan, Senin (13/07/20).

Pada hari pertama perkenalan sekolah di Kota Kretek itu memang masih diperbolehkan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk KBM selanjutnya, tetap dilaksanakan dari rumah.

“Kita kebijakan masalah daftar orientasi (pengenalan) di sekolah itu harus menggunakan protokol kesehatan dan harus diantar orang tua pulang pergi,” ujar Hartopo.

Senada dengan Hartopo, Kabid Pendidikan Dasar Dikdas pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga setempat, Dian Vitayani mengatakan, untuk tahun pelajaran ini di Kudus masih dilakukan dengan pola belajar dari rumah.

“Jadi tahun pelajaran ini kita masih belum zona hijau maka penyelenggaraan belajarnya dari rumah. Polanya adalah belajar dari rumah,” kata Dian pada wartawan saat ditemui di kantor.

Ia menyebutkan, Pola belajar dari rumah menggunakan dua metode pendekatan, yakni melalui daring dan luring. Metode daring ini bisa dilakukan dengan menggunakan gadget dan laptop. Sedangkan luring, menggunakan buku pelajaran, bisa menggunakan radio atau televisi.

“Jadi tidak selalu luring dengan tatap muka, jadi polanya belajar dari rumah. Metodenya ada daring, ada dari luring,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa yang paling penting adalah walaupun di masa pandemi seperti ini, siswa harus tetap bisa belajar.

“Intinya jangan sampai pandemi ini malahan tidak belajar. Apapun kendalanya diberikan arahan-arahan untuk tetap belajar, meskipun belum bisa tatap muka karena daerah kita zona merah Corona,” tutur dia. (mra)