Curi Motor Dan Uang, Pelaku Pencurian di Sintang Diringkus Unit Reskrim

Gambar ilustrasi.

Sintang, 5NEWS.CO.ID,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Solam Raya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian pada Kamis 25 Maret 2021 di Kecamatan Sintang. 

Pelaku dengan nama Ahun awalnya sempat kepergok warga ketika keluar dari rumah Ngadiman usai mencuri uang, Rabu 24 Maret sekitar pukul 11.00 WIB.

Karena tergesa-gesa ingin segera kabur, pelaku meninggalkan uang tunai hasil curiannya. Tak hanya itu saja, motor Yamaha Vixion yang digunakan juga tak sempat dibawanya.

Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J Effendy Kusuma mengatakan kepada media pada Jumat 26 Maret 2021 “Saat itu, warga melihat pelaku keluar dari rumah Ngadiman melalui dapur dengan menyembunyikan uang di balik baju. Warga tersebut langsung mengejar. Tetapi pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan uang tunai yang berhasil diambil. Pelaku juga meninggalkan motor Vixion yang digunakannya.”

Karena tak ingin pulang dengan tangan kosong, malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku balik lagi ke rumah yang sama. Kali ini, ia datang untuk mencuri motor. Motor merk Supra yang disimpan Ngadiman di teras rumah, kali ini berhasil digasak oleh pelaku.

“Korban menduga pelaku adalah adalah orang yang sama dan sempat mencuri di rumahnya pada siang hari. Korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Tebelian,” lanjut Effendy. 

Tak sampai 24 jam setelah mendapat laporan warga, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Pelaku kami tangkap beberapa jam kemudian yakni sekitar pukul 02.00 WIB. Yang bersangkutan sedang berada di kos-kosan di Jalan Suka Maju Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Sintang guna proses hukum lebih lanjut. “Motor curian berhasil kami amankan dan dijadikan barang bukti. Begitu juga motor yang sempat digunakan pelaku,” jelas Kapolsek. (MUSHA)