
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Jhuny Ben Harris Sormin (31) adalah salah satu pendaftar CPNS yang termasuk dalam kelompok penyandang disabilitas. ia dengan segala keterbatasannya berusaha untuk duduk di kursi ruangan Help Desk pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu penyandang disabilitas ini mengaku tidak bisa melanjutkan prosesi pendaftaran secara online karena terdapat keterbatasan pada sistem.
“Usia saya 31, saya baca persyaratannya sampai 35. Tapi di situ (laman SSCN) hanya sampai 28. Jadi tidak bisa lanjut,” ujarnya kepada salah satu media nasional.
Ini kali ketiga Jhunny melakukan pendaftaran CPNS. Tes pertama gagal saat seleksi administrasi, sementara yang kedua gagal juga karena tidak lolos di salah satu tes.
“Ini kesempatan terakhir bagi saya. Nanti bukaan baru lima tahun lagi, sudah enggak bisa. Saya berdoa saja,” ujarnya sambil tergesa meninggalkan kantor BKN di Jakarta Timur.
Jhuny meminta maaf karena tidak bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut karena ia harus buru-buru pergi ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan demi menanyakan kelanjutan nasibnya.
Di dalam tulisan formulir keluhannya Jhuny mengatakan bahwa permasalahan usia yang menjadi halangannya dalam mengikuti tes tahun ini.
“Permasalahan dikarenakan umur saya 31, melamar untuk disabilitas. Padahal di Kejaksaan Agung RI umur sampai 35, jadi saya tidak bisa mendaftar ke tahap selanjutnya,” tulis Jhuny dalam suratnya.
Ia juga sangat berharap petugas ada yang berbaik hati untuk membantunya menyelesaikan permasalahan ini. “Mohon kiranya dibantu, sangat memohon karena saya membutuhkan pekerjaan agar tidak menjadi pengangguran dikarenakan kondisi fisik saya,” tulisnya lagi.
Selain masalah administrasi, secara umum syarat pendaftaran CPNS 2019 dianggap belum ramah bagi pendaftar yang masuk kategori penyandang disabilitas. (mra)