Coki Pardede Diciduk Polisi, MLI Rilis Surat Pernyataan Resmi

Coki Pardede saat dibekuk polisi di kediamannya. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Komedian Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil tes komika tersebut juga menunjukkan bahwa ia terbukti positif memakai sabu.

Lantaran insiden ini, Majelis Lucu Indonesia (MLI) akhirnya membuat surat pernyataan resmi yang dirilis ke publik dan mengonfirmasi kabar ditangkapnya salah satu talent mereka tersebut serta meminta maaf.

Diketahui, surat resmi tersebut ditulis oleh Patrick Effendy selaku CEO MLI.

“Saya selaku pimpinan dari pihak talent management PT Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia) ingin menanggapi berita terkait salah satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza ‘Coki’ Pardede. Bahwa sejak malam lalu, 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian,” tulis surat pemberitahuan tersebut.

“Sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami,” tulisnya.

“Saat ini kami sedang mengupayakan komunikasi kepada pihak keluarga, kepolisian, klien dan semua media untuk menyelesaikan segala tanggung jawab atas kewajiban profesional dan berusaha memberikan strategi serta solusi yang terbaik demi kepentingan bersama, baik untuk pihak client maupun konsumen dari semua program yang terkait.”

Sebelumnya diberitakan, Coki Pardede ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. (mra)