
Kudus, 5NEWS.CO.ID, – Sejumlah tradisi “kupatan” di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang biasa digelar setelah hari raya Idul Ftiri pada 2020 ini ditiadakan. Tradisi kupatan yang terdiri dari “bulusan”, “sewu kupat”, hingga “lomban” perahu ini ditiadakan demi mencegah penularan virus corona.
“Dari sekian tradisi kupatan yang biasanya digelar sepekan setelah lebaran, sudah ada pemberitahuan kepada semua pihak bahwa kegiatan kupatan mulai dari tradisi bulusan, sewu kupat, hingga lomban perahu ditiadakan,” kata Kepala bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah, Selasa (26/05/20).
Kupatan, secara umum adalah tradisi budaya jawa yang berlangsung sepekan setelah Idul Fitri, disebut kupatan karena sebagian besar masyarakat jawa membuat ketupat pada hari ke-8.
Pemberitahuan ditiadakannya tradisi ini juga akan di pasang banner pengumuman oleh pemerintah desa karena memang saat ini kondisi sedang tidak memungkinkan untuk menjalankan tradisi tersebut.
“Kami juga tidak akan merekomendasikan dilaksanakan karena Pemkab Kudus sedang saat ini tengah berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Mutrikah.
Bahkan, ia mengatakan bahwa objek wisata yang dikelola oleh pihak Pemkab Kudus hingga saat ini belum dibuka.
Mutrikah juga memastikan jika tradisi kupatan tetap dilaksanakan akan menyedot massa dalam jumlah besar sehingga sentuhan fisik antarwarga tidak dapat dihindarkan.
Di sisi lain, Pemkab Kudus saat ini tengah menghimbau masyarakat untuk menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing di tengah pandemi virus corona yang tak kunjung mereda. (mra)