
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Belasan purel atau wanita penghibur, terjaring dalam razia kos yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Rabu (18/1/2023).
Razia kali ini menyasar ke sejumlah kos yang diduga sebagai tempat mesum. Razia ini dilakukan, lantaran banyaknya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati. Hal ini, dikarenakan semakin maraknya seks bebas yang dilakukan generasi muda. Satpol PP Pati juga menarget hotel, yang diduga akan digunakan untuk open BO.
Diketahui Tim penegakan perda Satpol PP Pati, merazia tempat kos-kosan di belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati yang dicurigai menjadi tempat mesum, pada sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (18/01/2023).
Kepala Satpol PP, Sugiyono mengatakan pihaknya mengkhawatirkan penyebaran HIV / Aids di wilayah hukumnya. Atas hal itu, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, untuk merazia dengan tujuan untuk melakukan tes HIV/AIDS.
“Kami menggelar razia ini karena dikhawatirkan diantara para penghuni itu ada yang mengidap HIV/AIDS,” kata Sugiyono saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Diketahui, operasi penegakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013, tentang Pariwisata. Selanjutnya, pihaknya mengumpulkan penghuni Kos dengan menyisir sejumlah tempat tempat kos di wilayah Kecamatan Pati.
“Dalam razia tersebut tidak di temukan pasangan kumpul kebo atau pasangan mesum di kos. Tetapi petugas Satpol PP tetap melakukan tes HIV/AIDS,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP, Endang Sulistiyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjaring total 18 orang.
“Kami tidak menemukan pasangan disana. Tapi, kami menemukan penghuni kos yang bekerja ditempat hiburan malam. Semuanya tadi ada 15 perempuan dan 2 laki-laki, serta pengelola kos,” ungkapnya.
Lebih lanjut, para petugas juga meminta keterangan terkait perizinan kos tersebut. Menanggapi hal itu, pengelola kos Sri Rezeki, Puji Purnomo mengatakan bahwa kos yang dia kelola, memang bukan kos bebas.
“Saya yang menjaga kos Sri rezeki dari awal buka. Memang tidak diperbolehkan memasukkan laki-laki atau pasangan di luar nikah, karena kos ini bukan kos bebas,” ujar Puji.
“Maka saya pastikan tidak di temukan pasangan non suami istri/pasangan lain jenis. Karena kos ini aturan ketentuannya sangat ketat,” sambungnya.
Untuk kedepannya Satpol PP, bakal lebih gencar untuk merazia dan menertibkan kos-kosan, salon, dan hotel-hotel yang dinilai berpotensi adanya aktivitas mesum. (hus)