Catat Rekor, Kab. Pati 11 Minggu di Zona Merah Virus Corona

Daerah yang masih berada di zona merah. (YouTube Sekretariat Presiden)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kabupaten Pati mencatat rekor tidak biasa dalam bidang daerah yang bertahan di zona merah. Dari lima kabupaten/kota di Indonesia yang bertahan di zona merah selama tiga minggu, Kab. Pati mencatat rekor terlama, 11 minggu bertahan di zona resiko tinggi Covid-19.

Karenanya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan agar sejumlah daerah yang bertahan lama di zona merah, terutama Kabupaten Pati. Ia mengingatkan kondisi demikian tidak dapat dibiarkan bertahan lama.

“Jangan biarkan daerah Anda menjadi sumber utama penularan. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan),’’ kata Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (19/11/20).

Satgas menyatakan saat ini 28 kabupaten/kota dalam zona merah. Namun dari jumlah itu, lima kabupaten/kota tersebar pada tiga provinsi, berada dalam zona merah selama 3 Minggu berturut-turut.Yakni Pemalang dan Pati Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dan Bandar Lampung, Lampung.

“Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan wali kota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini,” ujar Wiku.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajarannya pada Senin, (23/11/20), untuk menyikapi rekor tidak biasa Kab. Pati ini. Ia akan menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka menindaklanjuti status Pati sebagai daerah terlama yang berada di zona merah terlama.

“Kita harus menangani Covid-19 secara fokus. Fokusnya yaitu pada kecamatan maupun desa yang terdampak. Tidak bisa jika kita mengatasi hal ini secara global, akan sulit memutus mata rantai,” ujar Haryanto.

Selain itu, 20 pasar daerah dan 14 pasar desa akan diperketat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Warga pasar, baik pedagang maupun pembeli juga akan di-rapid test setiap dua minggu.

“Nanti yang tidak pakai masker, baik pedagang maupun pembeli akan disuruh kembali. Bahkan, disuruh rapid test saja sekalian. Jika hasilnya reaktif, akan langsung di swab test,” pungkas Haryanto. (mra)