Cari Bukti, KPK Geledah Ruangan Pendopo Kabupaten Kudus

Kudus, 5NEWS.CO. ID, – Setelah mengamankan sembilan orang termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah komplek Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu (28/07/2019) kemarin.

Baca Juga:

14 petugas KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan di sembilan ruangan di komplek kota Kretek itu. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan uang senilai Rp 200 juta dari Tamzil diduga terkait suap jual beli jabatan.

Ruangan yang diperiksa KPK meliputi ruang staf khusus bupati, ruang Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), ruang Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ruang kerja sekda, ruang kabag organisasi, ruamah dinas sekda, ruang kerja bupati serta rumah dinas bupati.

Penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung selama lebih dari tujuh jam. Mulai dari jam 9.30 sampai jam 17.00 sore.

Sementara itu, tadi malam Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambangi secara khusus semua staf dan pejabat Pemkab Kudus.

Kedatangan Ganjar itu untuk memberikan semangat dan menyerahkan surat penunjukan Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo sebagai Plt mulai hari ini, Senin.

“Malam ini saya datang ke Kudus dan semuanya dikumpulkan untuk melakukan pembinaan atas kejadian OTT kemarin. Saya sampaikan Kudus harus segera bangkit. Besok pak Hartopo jadi Plt, dan suratnya sudah saya tanda tangani malam ini,” kata Ganjar.

Ganjar juga menegaskan bahwa Kudus harus benar-benar membentuk pemerintahan yang bersih. Ganjar mengistilahkan dengan “Kudus Baru.”

Tamzil pada 2014 silam juga pernah menyandang status tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan kabupaten Kudus tahun 2004.

Korupsi itu terjadi saat dia menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008. Saat itu Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah menjatuhkan pidana 22 bulan kepada Tamzil pada 22 Februari 2015. (mas)