Bupati Pati Larang Masyarakat Shalat Idul Adha di Masjid

Bupati Pati, Haryanto. (Foto: Google Images)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Bupati Pati melarang masjid untuk menggelar salat Idul Adha dan meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk melaksanakan ibadah shalat dirumah saja.

Hal ini lantaran wilayah Kab. Pati masih termasuk dalam zona merah virus corona. Keputusan ini juga diambil berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Haryanto berharap agar umat Islam di wilayahnya mau mengikuti aturan ini agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan tidak ada korban jiwa lagi akibat virus yang menjadi pandemi global ini.

“Kalau shalat id sudah ada edaran dari Kemendagri, dari Kemenag mohon untuk diperketat kembali agar jaringan ke bawahnya bisa mengikuti,” ujar Haryanto saat memberikan sambutan Penutupan TMMD di Pendopo kabupaten, pada Rabu (14/07/21).

Ia juga meminta seluruh pihak agar bersama-sama serius menangani Covid-19 dan dia yakin jika dengan langkah bersama dan kekompakan, pandemi yang berskala global ini dapat segera berakhir.

“Kalau ini bersama-sama pasti menurun. Karena grafiknya landai. Tapi kalau kita lengah maka meningkat,” kata dia.

Pihaknya juga tidak ingin varian Delta virus corona menyebar di Kab. Pati, karena varian ini diketahui dapat menyebar dengan cepat sehingga kasus Covid-19 di Pati akan melonjak jika masyarakat tetap berkerumun dan ngotot melaksanakan ibadah salat Idul Adha di masjid.

“Kita tidak mau ada varian dari India yang cepat penurunannya. Presentasi 85 persen dari sampling. Sudah mengetati orang jualan. Masjid kita tutup. Salat diarahkan di rumah. Tetapi hasil tidak maksimal karena masyarakat masih bandel, tetapi kalau (salat) di rumah siapa yang ditulari,” papar Haryanto. (mra)