Kudus, 5NEWS.CO.ID, – Bupati Kudus Muhammad Tamzil, beserta Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat terkena Oprasi Tangkap Tangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (26/07/2019).
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi.
Dari operasi senyap itu KPK mengamankan total ada sembilan orang.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” katanya.
Menurut Basaria, KPK menggelar OTT terkait transaksi suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT itu KPK juga mengamankan sejumlah uang.
“Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi,” katanya
Selain itu KPK juga melakukan menyegel pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus bupati Kudus.
Penyegelan berlangsung sebelum salat Jumat atau sekitar pukul 11.30 WIB. (mas)